Slider

Kolom Muhammad Ridwan

PNPM Mandiri

Media Sosial

Review Film

Berita

Kuliner

» » » » Menakar Masa Depan Anas Urbaningrum

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at malam (22/02/13), Anas Urbaningrum langsung  menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat  sekaligus sebagai kader, pada Sabtu 23 Februari 2013.

Banyak yang menyatakan, inilah akhir karir politik Anas. Karena, selain tidak punya jabatan politis, Anas terancam hukuman penjara yang cukup lama, jika terbukti bersalah dalam kasus proyek Hambalang.

Berdasarkan surat perintah penyelidikan atau Sprindik tertanggal 22 Februari 2013, Anas disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika sangkaan itu terbukti di Pengadilan Tipikor, Anas menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Pertanyaannya, benarkah karir Anas Urbaningrum "sudah tamat" sebagai politisi pasca ditetapkan sebagai tersangka Korupsi?

Politisi Tidak Pernah "Mati"

Menurut tokoh senior Himpunan Mahasiswa Islam, Akbar Tandjung, mengutip ucapan mantan Perdana Menteri Inggris Winston Churcill, politisi dapat terbunuh berkali-kali dalam politik, namun setelah terbunuh, politisi tersebut dapat bangkit kembali. Mengutip Kompas.com, Sabtu (23/02/13).

Wajar, Akbar memberikan motivasi kepada juniornya tersebut. Karena Akbar pernah terjerat hukum yang sama, bahkan sudah sampai di vonis 3 tahun dalam kasus Bulog di era Gus Dur, kemudian bisa bebas setelah Peninjauan Kasus-nya disetujui Mahkamah Agung (MA).

Jika Anas punya keyakinan tidak merasa bersalah dalam kasus Hambalang, dan menyatakan kasusnya penuh dengan motif politik. Hadapi saja mekanisme hukumnya, biar proses pengadilan dan sejarah yang membuktikannya.
Banyak tokoh dunia, sebelum namanya menjadi besar, memiliki sejarah merasakan dinginnya hotel prodeo. Bagi politisi besar, pahitnya menjadi orang hukuman, malah menguatkan motivasinya untuk membuat perubahan bagi bangsanya.

Kim Dae-jung contohnya, Presiden Korea Selatan (1998-2003), pernah dijatuhi hukuman mati, tapi kemudian karena keteguhan pendiriannya dalam membela kebebasan dan keadilan di negerinya, Kim Dae-jung terpilih menjadi Presiden Korea Selatan. Bahkan karena perjuangannya membela hak asasi manusia, Kim Dae-jung juga dianugerahi hadiah prestisius Nobel Perdamaian, Sama seperti Nelson Mandela dari Afrika selatan. Dari negeri jiran Malaysia Anwar Ibrahim, pernah di penjara, karena kasus sodomi yang disangkakannya. Dan tidak usah jauh-jauh, Presiden Ir Soekarno, Presiden pertama Indonesia, juga pernah ke luar masuk penjara, dibuang ke sana ke mari sebelum menjadi Presiden Republik Indonesia pada 1945.

Menurut Penulis yang pernah menjadi anggota HMI, Anas adalah calon pemimpin nasional yang potensial. Selain cerdas, masih muda, track record sebelumnya baik, dan mumpuni dibidang organisasi, Anas punya pemikiran tentang bagaimana merajut Indonesia yang plural dengan pendekatan Politik Religius Nasionalis .

Sebagai mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI), intelektualitas Anas tidak diragukan lagi. Seperti senior-seniornya di HMI seperti Alm. Nurcholis Madjid, Mahfud MD, Jusuf Kala, Akbar Tanjung, Adi Sasono dan lain-lain, Anas diharapkan berkontribusi besar terhadap Bangsa Indonesia. Anas punya visi yang kuat tentang kerangka pembangunan bangsa Indonesia yang pluralis ke depan, walaupun berangkat dari organisasi Mahasiswa Islam. Dan Anas memang disiapkan untuk menjadi pemimpin nasional masa depan oleh HMI.

Kini, Anas sedang menghadapi cobaan. Diluar kasusnya lebih ke motif politik atau pidana murni, Anas harus mampu melewati ujian ini. Terburuknya, jika Anas harus dipenjara dalam waktu yang lama, saya yakin Anas tidak sendiri, sebagian besar rakyat Indonesia siap menyambut dia kembali. Dan jika Anas tidak terbukti bersalah, siap-siap untuk jadi "The Next Indonesian Leader". Yakin Usaha Sampai!


Muhammad Ridwan
www.tulisanaridwan.blogspot.com

Share Artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

0 komentar

Bagaimana Pendapat Anda?