Pasca
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Proyek Hambalang oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at malam (22/02/13), Anas
Urbaningrum langsung menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai
Demokrat sekaligus sebagai kader, pada Sabtu 23 Februari 2013.
Banyak
yang menyatakan, inilah akhir karir politik Anas. Karena, selain tidak
punya jabatan politis, Anas terancam hukuman penjara yang cukup lama,
jika terbukti bersalah dalam kasus proyek Hambalang.
Berdasarkan
surat perintah penyelidikan atau Sprindik tertanggal 22 Februari 2013,
Anas disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No
20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika sangkaan itu
terbukti di Pengadilan Tipikor, Anas menghadapi ancaman hukuman
penjara seumur hidup.
Pertanyaannya, benarkah karir Anas Urbaningrum "sudah tamat" sebagai politisi pasca ditetapkan sebagai tersangka Korupsi?
Politisi Tidak Pernah "Mati"
Menurut
tokoh senior Himpunan Mahasiswa Islam, Akbar Tandjung, mengutip
ucapan mantan Perdana Menteri Inggris Winston Churcill, politisi dapat
terbunuh berkali-kali dalam politik, namun setelah terbunuh, politisi
tersebut dapat bangkit kembali. Mengutip Kompas.com, Sabtu (23/02/13).
Wajar,
Akbar memberikan motivasi kepada juniornya tersebut. Karena Akbar
pernah terjerat hukum yang sama, bahkan sudah sampai di vonis 3 tahun
dalam kasus Bulog di era Gus Dur, kemudian bisa bebas setelah
Peninjauan Kasus-nya disetujui Mahkamah Agung (MA).
Jika
Anas punya keyakinan tidak merasa bersalah dalam kasus Hambalang, dan
menyatakan kasusnya penuh dengan motif politik. Hadapi saja mekanisme
hukumnya, biar proses pengadilan dan sejarah yang membuktikannya.
Banyak tokoh dunia, sebelum namanya menjadi besar, memiliki sejarah merasakan dinginnya hotel prodeo. Bagi politisi besar, pahitnya menjadi orang hukuman, malah menguatkan motivasinya untuk membuat perubahan bagi bangsanya.
Kim
Dae-jung contohnya, Presiden Korea Selatan (1998-2003), pernah
dijatuhi hukuman mati, tapi kemudian karena keteguhan pendiriannya
dalam membela kebebasan dan keadilan di negerinya, Kim Dae-jung
terpilih menjadi Presiden Korea Selatan. Bahkan karena perjuangannya
membela hak asasi manusia, Kim Dae-jung juga dianugerahi hadiah
prestisius Nobel Perdamaian, Sama seperti Nelson Mandela dari Afrika
selatan. Dari negeri jiran Malaysia Anwar Ibrahim, pernah di penjara,
karena kasus sodomi yang disangkakannya. Dan tidak usah jauh-jauh,
Presiden Ir Soekarno, Presiden pertama Indonesia, juga pernah ke luar
masuk penjara, dibuang ke sana ke mari sebelum menjadi Presiden
Republik Indonesia pada 1945.
Menurut Penulis yang pernah menjadi anggota HMI, Anas adalah calon pemimpin nasional yang potensial. Selain cerdas, masih muda, track record
sebelumnya baik, dan mumpuni dibidang organisasi, Anas punya pemikiran
tentang bagaimana merajut Indonesia yang plural dengan pendekatan
Politik Religius Nasionalis .
Sebagai
mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI),
intelektualitas Anas tidak diragukan lagi. Seperti senior-seniornya di
HMI seperti Alm. Nurcholis Madjid, Mahfud MD, Jusuf Kala, Akbar
Tanjung, Adi Sasono dan lain-lain, Anas diharapkan berkontribusi besar
terhadap Bangsa Indonesia. Anas punya visi yang kuat tentang kerangka
pembangunan bangsa Indonesia yang pluralis ke depan, walaupun berangkat
dari organisasi Mahasiswa Islam. Dan Anas memang disiapkan untuk
menjadi pemimpin nasional masa depan oleh HMI.
Kini,
Anas sedang menghadapi cobaan. Diluar kasusnya lebih ke motif politik
atau pidana murni, Anas harus mampu melewati ujian ini. Terburuknya,
jika Anas harus dipenjara dalam waktu yang lama, saya yakin Anas tidak
sendiri, sebagian besar rakyat Indonesia siap menyambut dia kembali.
Dan jika Anas tidak terbukti bersalah, siap-siap untuk jadi "The Next Indonesian Leader". Yakin Usaha Sampai!
Muhammad Ridwan
www.tulisanaridwan.blogspot.com
0 komentar