Desa Tangkil (Kiri Atas) dan Komplek PPMP-TNI dilihat dengan Google Earth |
Kasus Pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, merupakan puncak gunung es dari beberapa kasus yang pernah terjadi di Hambalang Area sejak Orde Baru, khususnya kasus agraria. Hambalang Area adalah sebuah wilayah di Bogor yang meliputi Desa Tajur, Sukahati, Tarikolot, Hambalang, Tangkil, Sentul, Kadumangu, Cipambuan, Citaringgul, Karang Tengah hingga Tapos di Cibedug. Sebenarnya ada beberapa kasus agraria yang kurang mendapatkan publikasi selama ini. Melalui tulisan ini, saya akan uraikan beberapa kasus agraria yang pernah terjadi di Hambalang Area.
Keluarga Cendana di Hambalang.
Selama hampir 30 tahun, tanah di kawasan Hambalang area dikuasai oleh keluarga besar Cendana, melalui hak guna usaha (HGU) perkebunan kurang lebih 7050 hektar. Sebagian besar dikuasai oleh adik tiri Presiden Soeharto, Probosutejo, dan sisanya dikuasai oleh putra-putri Presiden Soeharto, diantaranya Tommy Soeharto. Pada tahun 2002, HGU tersebut habis masa berlakunya, kemudian Probosutedjo mengajukan perpanjangan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Permohonannya dikabulkan, Namun luas tanahnya dikurangi.