Oleh : Muhammad Ridwan
Masih teringat ketika saya mengangkat jenazah Abdul Roni, sahabat kecil saya. Terlihat ketika dimandikan, tubuh yang tadinya gemuk, terlihat sangat kurus. Abdul Roni meninggal muda di usia 30 tahun karena penyakit lever yang dideritanya pada tahun 2007. Abdul Roni adalah teman saya ketika duduk di sekolah dasar.
Walaupun hanya
lulusan SMP, Abdul Roni di kenal sebagai aktifis buruh di salah satu
perusahaan garmen di daerah Citeureup - Bogor. Karena sering melakukan
aksi demo terhadap perusahaannya, akhirnya Abdul Roni dan 50 kawannya
dipecat tidak hormat pada tahun 1999 tanpa mendapat pesangon satu
sen-pun. Apa pasalnya? Karena Abdul Roni dan kawan-kawannya dianggap
sebagai provokator kerusuhan di perusahaannya, yang menyebabkan beberapa
lokal pabrik di jarah dan di rusak oleh masyarakat sekitar.
Iya, saya masih
ingat tahun 1999 di desa saya terjadi kerusuhan hebat, yakni dijarah dan
dirusaknya salah satu Pabrik Garmen terbesar di kawasan Citeureup oleh
warga sekitar. Penyebabnya diawali dengan demo buruh pabrik yang
menuntut kenaikan upah. Namun aksi buruh tersebut meluas melibatkan
masyarakat karena ada isu SARA yang dihembuskan.
Puluhan warga
luka-luka akibat tembakan peluru karet aparat kepolisian, beberapa
bahkan ditangkap Polisi. Termasuk Abdul Roni. Namun tidak lama
dibebaskan kembali. Ayah saya yang kebetulan menjabat Ketua Rukun Warga
(RW)-pun tidak luput dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian. Untuk
mendinginkan suasana, Pemerintah sampai mendatangkan Pangkostrad waktu
itu, Letjend Jamari Chaniago, untuk meresmikan Mesjid yang dibangun oleh
Perusahaan tersebut.
Pernah Abdul Roni
bercerita, bahwa penangkapan dan pemecatannya sangat tidak adil. Melalui
serikat buruh yang dia ikuti, berusaha menggugat perusahaannya ke jalur
hukum. Namun, usahanya kandas.
Pasca kehilangan
pekerjaan, Abdul Roni kerja serabutan. Kadang jadi kuli bangunan,
berdagang, buat kerajinan dan pekerjaan informal lainnya. Abdul Roni sulit mendapatkan pekerjaan kembali di pabrik-pabrik karena namanya sudah masuk daftar black list. Bagi
Abdul Roni, ini sebuah hukuman tidak langsung bagi dirinya. Banyak
perusahaan tidak mau menerimanya karena stigma negatif pernah ikut
demonstrasi buruh yang menyebabkan kerusuhan.
Abdul Roni adalah
contoh betapa Buruh di Indonesia belum mendapatkan perlindungan yang
baik dari negara. Posisinya selalu lemah ketika berhadapan dengan
pemilik modal. Masih banyak buruh seperti Abdul Roni yang bekerja tanpa
jaminan perlindungan sosial dan memperjuangkan hak-haknya.
Abdul Roni mati
muda karena pembiaran oleh negara. Tidak dilindungi hak-haknya sebagai
warganegara. Sayangnya negara lebih melindungi perusahaan tersebut
dengan penjagaan Brimob sampai beberapa tahun kemudian pasca kerusuhan
tahun 1999.
Selamat Hari Buruh!
My Blogs
www.tulisanaridwan.blogspot.com
0 komentar