“Masyarakat harus disadarkan bahwa praktek
korupsi cepat atau lambat akan memiskinkan mereka kembali. Oleh karena itu
mereka harus sadar, harus ikut melawan praktek-praktek korupsi, juga
melaporkannya,” Sujana Royat
(Ketua Pokja Pengendali PNPM Mandiri/Deputi Koordinasi bidang penanggulangan
kemiskinan dan pemberdayaan masarakat).
Kemiskinan dan Korupsi adalah permasalahan besar bangsa Indonesia
saat ini. Kemiskinan dan Korupsi ibarat dua sisi mata uang, ada korelasi kuat. Dimana ada kemiskinan,
dipastikan telah terjadi praktek
korupsi. Penyebab kemiskinan memang multi dimensi, namun korupsi adalah
variabel terbesarnya.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di
Indonesia ada tiga sektor yang sangat rawan terjadinya korupsi. Pertama, sektor
pajak. Kedua, sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA), Ketiga, perencanaan
dan pemanfaatan anggaran Pemerintah. Kalau kita kaji, ketiga sektor tersebut
sangat erat hubungannya dengan kesejahteraan rakyat.
Korupsi di Indonesia seolah-olah sudah menjadi
budaya. Sebagian kalangan sudah menganggap korupsi adalah hal yang lumrah, tidak
tabu lagi. Korupsi sudah seperti gaya hidup. Sebaliknya, berani jujur dan tidak
korupsi, malah dianggap aneh. Melawan arus supaya tidak korupsi, siap-siap
kehilangan jabatan, karir mandeg, dimusuhi, gak keren, dan harus siap hidup
miskin.
Sangat berbahaya, ketika Korupsi sudah menjadi
budaya, sulit untuk diberantas. Maka, untuk melawan budaya korupsi,
satu-satunya jalan adalah dengan budaya juga, yaitu budaya anti korupsi.
Membudayakan anti korupsi dan membumikannya di
Indonesia bukan perkara mudah. Butuh
gerakan bersama, komitmen dan kerjasama semua pihak, dan yang terpenting harus
dimulai dari diri sendiri.
Edukasi adalah salah satu cara untuk
menyebarluaskan budaya anti korupsi di masyarakat. Dengan Edukasi, bisa
memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa korupsi sangat berbahaya bagi kelangsungan
hidup masyarakat.
Dari Lampung
untuk Indonesia Bersih
Salah satu ikhtiar membudayakan anti korupsi
melalui edukasi telah dilakukan oleh kelompok civil society di Provinsi
Lampung, melalui Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) untuk memantau
pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan
program pembangunan lainnya di Provinsi Lampung.
JRKL ikut aktif mengawasi pelaksanaan PNPM Mandiri
dalam rangka mencegah penyelewengan
dana. Insiatif JRKL ini berdasarkan pemahaman bahwa mengawasi pemimpin dan pemberantasan
korupsi bukanlah hak dan tugas pemerintah saja, namun masyarakat juga
bertanggungjawab dalam penguatan tata kelola dan anti-korupsi.
Inisiasi JRKL yang merupakan bagian dari Jaringan
Radio Komunitas Indonesia (JRKI) mendapat apresiasi dari Kelompok Kerja (Pokja)
pengendali PNPM Mandiri, sehingga Provinsi Lampung dijadilan tuan rumah dalam
kegiatan tata kelola PNPM Mandiri yang baik dan anti korupsi. Acara gong membumikan budaya anti korupsi ini
diadakan pada tanggal 16 Mei 2013 bertempat di Tabek Indah Resort, Bandar
Lampung.
Foto 1 : Pembukaan Acara Gelar
Semangat PNPM Anti Korupsi Oleh
Ketua Pokja Pengendali PNPM Mandiri, Sujana Royat.
Acara yang bertajuk “ Gelar Semangat PNPM Anti
Korupsi : Toleransi Nol terhadap Korupsi” dibuka oleh Deputi Koordinasi bidang
penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, Sujana Royat. Gelar
semangat PNPM anti korupsi menghadirkan talkshow dengan tema “Hubungan Korupsi
dan Kemiskinan” dengan nara sumber Wakil Mentri Hukum dan HAM, Deni Indrayana,
Ketua Forum Peduli Memerangi Korupsi, Bibit
Samad Rianto dan Febri Hendri dari Indonesian Corruption Watch (ICW). Kemudian
dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Pos Paralegal dan stasiun JRKL di
Pringsewu.
Foto 2 : Talkshow Hubungan Korupsi dan Kemiskinan yang
menghadirkan Deni Indrayana (Wamenkumham), Bibit Samad Riyanto (Mantan
Pimpinan KPK) dan Febri Hendri dari ICW.
Dihadiri kurang lebih 200 orang peserta dari unsur
pemerintah seperti Kejaksaan, BPKP, Lembaga/Kementerian Pelaksana PNPM Mandiri,
perwakilan pelaku PNPM Mandiri, serta kalangan Media sebagai bagian dari
strategi PNPM Mandiri Anti Korupsi.
Dalam gelaran tersebut dihadirkan pula testimoni
anggota/lembaga masyarakat dalam pelaksanaan tata kelola PNPM Mandiri yang good governance serta partisipasi dalam
melawan tindak pidana korupsi dari berbagai daerah, mulai dari Provinsi Bengkulu
sampai Nusa Tenggara Barat.
Selain itu dilakukan pula penandatanganan kemitraan antara Kantor Bantuan Hukum (KBH) Lampung dengan Pemerintah daerah setempat, serta deklarasi PNPM Mandiri "Nol Toleransi Terhadap Korupsi dan Afiliasi Partai Politik" oleh pelaku PNPM Mandiri.
Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB,
diakhiri dengan nonton bareng film anti korupsi hasil kerjasama PNPM Mandiri
dengan KPK dengan judul “Balada Imah” dan “Yang Selalu Kembali”. Kedua film tersebut menceritakan upaya
masyarakat pedesaan dalam melawan tindak pidana korupsi.
Pesan Kuat
dari Gelar Semangat PNPM Anti Korupsi.
Yang menarik dalam pemutaran Film anti korupsi tersebut, diselingi dengan
pendapat dari beberapa tokoh anti korupsi seperti, Sujana Royat, Anis Baswedan
dan M. Busyro Muqqodas tentang praktek
korupsi di Indonesia. Berikut petikan pendapat ketiga tokoh anti korupsi
tersebut :
“Masyarakat harus disadarkan bahwa praktek korupsi
cepat atau lambat akan memiskinkan mereka kembali. Oleh karena itu mereka harus
sadar, harus ikut melawan praktek-praktek korupsi, juga melaporkannya,” Sujana Royat.
“Sesungguhnya yang memiliki kewenangan untuk
kewenangan untuk menikmati uang negara itu adalah rakyat, karena itu yang
berdaulat adalah rakyat,” M. Busyro
Muqoddas.
“Kalau masyarakat menginginkan adanya wilayah bebas
korupsi, maka jadikan wilayah itu penuh pengawasan. Awasi mereka yang diberikan
amanah. Kepala Desa, Camat, Bupati, pengelola koperasi, semua orang yang kita
titipkan amanah. Di saat yang sama minta persetujuannya untuk diawasi. Awasi
semuanya,” Anies Baswedan.
Kegiatan “Gelar Semangat PNPM Anti Korupsi” ditutup
pada pukul 21.00. Pesan dari penyelenggaraan tersebut sangat kuat, yaitu
seluruh rakyat Indonesia harus berpatisipasi melawan korupsi, karena korupsi
seperti kanker yang bisa menggeroti prikehidupan masyarakat dan bangsa.
Kemudian anti korupsi harus menjadi budaya. Masyarakat harus menganggap anti
korupsi itu keren, anti korupsi itu gaya hidup.
*) Askorkorkot Mandiri PNPM Mandiri
Perkotaan Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
0 komentar