Ma'mun Murod Al-Barbasy |
Melalui
media sosial, banyak pihak mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan kewibawaan MK dimata masyarakat .
Akhirnya, isu yang menggelinding hangat di media sosial terkait kasus MK, di respon Presiden melalui akun Twitter dan Facebook Pada Jum,at (4/10) malam.
Menurut Presiden, penangkapan Ketua MK oleh KPK adalah tragedi politik dan mencoreng nama negara Indonesia.
"Kita
memiliki dua institusi yang kuat yaitu MK dan KPK, harapan rakyat amat
tinggi. Sepatutnya kepercayaan rakyat tidak dicederai", ungkap Presiden
melalui Akun Facebook Susilo Bambang Yudhoyono.
Mengingat
krisis kepercayaan terhadap MK, Presiden akan mengundang Ketua MPR,
DPR, DPD, MA, KY dan BPK untuk membahas kasus yang dihadapi MK.
"Saya ingin mengajak para pimpinan lembaga negara tersebut untuk memikirkan masa depan MK, yang bisa menjaga tegaknya kebenaran dan keadilan, juga memikirkan bagaimana MK bisa kredibel di mata rakyat, karena rakyat bisa tidak percaya lagi, meskipun kejadian itu ulah oknum", papar Presiden.
"Saya ingin mengajak para pimpinan lembaga negara tersebut untuk memikirkan masa depan MK, yang bisa menjaga tegaknya kebenaran dan keadilan, juga memikirkan bagaimana MK bisa kredibel di mata rakyat, karena rakyat bisa tidak percaya lagi, meskipun kejadian itu ulah oknum", papar Presiden.
Pertemuan Presiden SBY dengan pimpinan lembaga negara akhirnya digelar pada Hari Sabtu (5/10). Pertemuan ini menghasilkan lima butir langkah penyelamatan MK.
“Kami
memikirkan agenda dan langkah-langkah ke depan untuk menyelamatkan MK,
sebuah institusi yang memiliki peran dan tanggung jawab penting dan
menentukan. Kasus yang menimpa Ketua MK, kami semua merasakan emosi
kemarahan rakyat Indonesia,” kata SBY mengawali konferensi pers soal
pertemuan lembaga tinggi negara terkait prahara MK di Istana Negara,
Jakarta, Sabtu (5/10).
Presiden
SBY pun kemudian menjabarkan 5 butir kesepakatan lembaga tinggi negara
terkait penyelamatan MK. Salahsatunya tentang PERPU penyelamatan MK.
Presiden
berencana menyiapkan PERPU, untuk diajukan ke DPR-RI, yang antara lain
akan mengatur persyaratan, aturan dan seleksi hakim MK. Menurut
Presiden, PERPU Ini penting karena sesuai dengan semangat yang ada dalam
UUD 1945. Maka, materi atau substansi PERPU ini perlu mendapatkan
masukan dari tiga pihak, yakni Presiden, DPR dan MA. SBY lantas
menyampaikan keputusan penting menonaktifkan Akil Mochtar dari jabatan
Ketua MK.
Namun,
pernyataan Presiden yang akan menyiapkan PERPU untuk menyelamatkan MK
mendapat kritik dari sebagian kalangan, termasuk dari salahsatu loyalis
Anas Urbaningrum, Ma'mun Murod Al-Barbasy, yang pernah menjadi pengurus DPP Partai Demokrat.
Melalui akun media sosial Facebook, Minggu (6/10), Ma'mun mengkritik upaya penyelamatan MK oleh Presiden. Menurut Ma'mun, keputusan tersebut harus dilihat penuh curiga terkait denga Pemilu 2014.
“Presiden
mengisyaratkan akan keluarkan PERPU penyelamatan MK, ini harus ditolak,
kita harus curiga atas kehendak Presiden ini. Ingat, dengan kuasanya
Presiden telah berhasil menyusupkan" TNI jadi penyidik di KPK”, ungkap Ma’mun.
Lebih
lanjut Ma’mun menjelaskan, saat ini tengah berlangsung seleksi untuk
merekrut 30 penyidik dari militer. Ini tidak bisa dilihat sebagai
persoalan sederhana. Presiden jug berhasil "menugaskan" Lembaga Sandi
Negara (Lemsaneg) masuk ke tubuh penyelenggara pemilu.
“KPU
sebagai upaya pengamanan data pemilu, apapun modusnya, keterlibatan
Lemsaneg sabagai bagian dari kekuasaan eksekutif, tetap tidak
dibenarkan, harus dilihat dengan penuh curiga sebagai bagian dari upaya
"mengakali" KPU untuk kepentingan partai”, tegas salah satu deklarator
Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini.
Polemik
di MK memang menjadi bola liar menjelang Pileg dan Pilpres 2014.
Dilihat dari kedudukannya, posisi MK sangat strategis sebagai “Wasit”
jika ada sengketa Pemilu 2014.
Siapa yang berhasil menguasai atau mengendalikan MK dan KPU menjelang perhelatan pesta demokrasi 2014, diyakini akan melenggang mulus menguasa kursi RI-1.
Namun, dibalik semua persepsi dan analisa terkait kasus MK dan upaya penyelamatannya, patut kita acungi jempol langkah cepat KPK mengungkap kasus “kelas berat” ini. Hanya saja, perlu kita awasi bersama, jangan sampai langkah KPK ini ditunggangi kepentingan politik.
Berikan kesempatan kepada KPK untuk membuktikan keterlibatan beberapa pejabat MK terkait mafia sengketa Pilkada.
Siapa yang berhasil menguasai atau mengendalikan MK dan KPU menjelang perhelatan pesta demokrasi 2014, diyakini akan melenggang mulus menguasa kursi RI-1.
Namun, dibalik semua persepsi dan analisa terkait kasus MK dan upaya penyelamatannya, patut kita acungi jempol langkah cepat KPK mengungkap kasus “kelas berat” ini. Hanya saja, perlu kita awasi bersama, jangan sampai langkah KPK ini ditunggangi kepentingan politik.
Berikan kesempatan kepada KPK untuk membuktikan keterlibatan beberapa pejabat MK terkait mafia sengketa Pilkada.
Referensi:
1. https://www.facebook.com/mamun.albarbasy.3
2. https://www.facebook.com/SBYudhoyono?fref=ts
1. https://www.facebook.com/mamun.albarbasy.3
2. https://www.facebook.com/SBYudhoyono?fref=ts
Muhammad Ridwan Blog : www.mediawarga.info
0 komentar