Slider

Kolom Muhammad Ridwan

PNPM Mandiri

Media Sosial

Review Film

Berita

Kuliner

» » » » » Lagi, Tamparan untuk Bangsa Indonesia

Lagi, tamparan untuk Bangsa Indonesia. Dera Nur Anggraeni, bayi yang baru lahir, meninggal Sabtu (16/02/13). Ironisnya Dera meninggal, setelah ditolak 10 Rumah Sakit (RS) untuk perawatan medis lebih lanjut.

Dera, bayi caesar yang terlahir prematur di RS. Zahira, Pasar Minggu, akhirnya meninggal karena gangguan pernapasan. Penyebabnya, keterbatasan peralatan NICU (ICU khusus Bayi) di RS. Zahira, akhirnya Dera harus dirujuk ke RS yang lebih lengkap peralatannya. Namun, nyawanya tidak tertolong, karena terlambat menerima penanganan medis lebih lanjut.

Dera yang terlahir kembar, merupakan anak dari pasangan Eliyas Setyo Nugroho (20 tahun) dan Lisa Darwati (21 tahun). Saudaranya Dara Nur Anggraeni (usia 8 hari) masih bisa diselamatkan. Kini sedang dirawat di RS. Tarakan, Jakarta.

Seperti biasa, setelah kasus Dera di ekspose media, terjadi perdebatan diranah publik. Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak (PA),  Muhammad Ichsan, kembali terjadi diskriminasi pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin. Ichsan mengkritik sikap RS yang menolak pasien dan selalu mengatakan bahwa tidak ada kamar alias penuh saat ditunjukkan surat rujukan.

"Jadi pasien belum bicara alat, baru memberikan surat rujuk doang, tapi langsung ditolak," ujar Ichsan. Dilansir Okezone.com (19/02/2013).

Pernyataan Satgas PA langsung dibantah oleh Pemerintah melalui Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi. Menteri Kesehatan menegaskan, bayi Dera tidak bisa langsung mendapatkan perawatan karena keterbatasan fasilitas, bukan karena status ekonomi orang tuanya.

“Itu bukan karena kemiskinan, memang karena tidak ada fasilitasnya". Papar Nafsiah Mboi, mengutip dari bisnis.com.

Kasus Dera, menyeret juga program teranyar Joko Widodo (Jokowi), Kartu Jakarta Sehat (KJS). Program KJS, oleh beberapa pengamat dianggap tidak efektif. Namun, hal tersebut dibantah Jokowi. Menurut Jokowi, Program KJS sudah benar, namun fasilitas rumah sakit yang perlu ditingkatkan.

"KJS-nya jalan, tapi pendukung di rumah sakitnya yang belum siap 100 persen," kata Gubernur DKI mengutip dari detik.com, Senin (18/2/2013).

Program Perlindungan Sosial, Bukan Hal Baru.

Kalau kita telaah, perdebatan diatas tidak harus terjadi, jika program perlidungan sosial untuk masyarakat miskin dikelola dengan manajemen yang baik. Sudah benar, apa yang dilakukan Jokowi dengan program KJS-nya.

Program perlindungan sosial, bukan hal baru di Indonesia. Sejak tahun 1999, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan program perlindungan sosial, seperti Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang merupakan cikal bakal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) pada tahun 2007.

Kemudian Pemerintah Indonesia belajar  dari pengalaman negara - negara Amerika Latin yang menjalankan program Conditional Cash Transfer (CCT). CCT adalah program bantuan tunai kepada keluarga miskin dengan prasyarat anak mereka bersekolah, balita dan ibu hamil harus mengikuti sejumlah protokol kesehatan yang ditetapkan. Di Indonesia diimplementasikan dengan nama Program Keluarga Harapan (PKH).  Kemudian untuk pelayanan kesehatan keluarga miskin, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk Ibu melahirkan. Dibidang pendidikan ada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program cash assistant (Bantuan Langsung Tunai) untuk menjaga daya beli masyarakat miskin.

Program perlindungan sosial dicanangkan Pemerintah dalam rangka mengurangi dampak dari krisis ekonomi global yang berkepanjangan. Contoh, krisis global tahun 2008, tidak ada negara yang imun terhadap gelombang krisis tersebut. Tidak hanya menerpa negara berpendapatan per kapita tinggi, tetapi juga menerpa negara berpendapatan per kapita rendah. Masyarakat di suatu negara akan terkena dampak buruk krisis, baik masyarakat berpendapatan rendah maupun tinggi.

Namun, masyarakat berpendapatan rendah, sangat minim dalam melindungi dirinya akibat krisis tersebut. Maka, strategi pembangunan ekonomi diseluruh dunia sekarang adalah dengan meluncurkan program jaminan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Dasar berpikir jaminan perlindungan sosial,  berawal dari seorang filsuf, John Rawls. Rawls berpendapat, suatu negara akan mencapai tingkat pemerataan sosial ekonomi (social equity) tertinggi, jika memaksimalkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang berada pada posisi paling rendah pendapatannya.

Berdasarkan hal tersebut, belum lama ini, Pemerintah menggulirkan rencana untuk pencapaian Universal Coverage Assurance, artinya asuransi kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Langkahnya, bersama DPR  mengesahkan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau lebih dikenal dengan UU BPJS, yang akan mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2014.

Secara konsep dan payung hukum, jaminan perlindungan sosial sudah sangat baik. Yang paling penting sekarang adalah implementasinya, khususnya dalam peningkatan pelayanan, peningkatan alokasi anggaran kesehatan, penambahan sarana dan prasarana kesehatan dan validitas data penerima manfaatnya.

Kembali ke masalah bayi Dera, tidak perlu terjadi jika pihak RS, transparan dalam penyediaan kamar perawatan termasuk ICU atau NICU. Pengelola parkir saja sudah mampu secara komputerisasi, menginformasikan berapa lagi jumlah unit kendaraan yang bisa masuk lokasi parkir, melalui layar monitor.

Sudah rahasia umum, terjadi jual bali kamar di RS Pemerintah oleh "oknum" pegawainya. Hal tersebut pernah dialami Ayahanda Penulis ketika mengurus pasien Jamkesmas disalah-satu RS Pemerintah di Bogor. Sangat sulit mendapatkan kamar, walaupun hanya kelas 3. Namun, setelah menghubungi pihak yang sudah terbiasa mengurus Pasien Jamkesmas, ternyata kamar tersebut ada.

Kasus Bayi Dera jangan sampai terulang kembali. Malu, jika selalu ada tamparan untuk bangsa Indonesia.

Muhammad Ridwan
(Konsultan PNPM Mandiri Perkotaan, berdomisili di Bandar Lampung)

Tulisan terkait :
Disparitas Angka Kemiskinan
http://politik.kompasiana.com/2012/11/22/disparitas-angka-kemiskinan-510270.html

My Blogs:
  •     www.mediawarga.blogspot.com
  •     www.tulisanaridwan.blogspot.com

Share Artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

0 komentar

Bagaimana Pendapat Anda?